Thursday, October 25, 2012

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas Coret 97.029 Pemilih


KPU Banyumas menyatakan sebanyak 97.029 pemilih dipastikan dicoret dalam Pilkada Banyumas 2013. Hasil itu merujuk hasil pencocokan dan penelitan (coklit) atau verifikasi oleh petugas pemungutan suara (PPS). "DPS sudah ditetapkan dalam pleno di PPS, 15 Oktober lalu. Sementara KPU hanya menyampaikan hasil rekapitulasi se Banyumas," kata Ketua KPU Aan Rohaeni dalam jumpa pers, Rabu (24/10).

KPU, kata Aan tidak punya kewenangan melakukan pencoretan daftar pemilih. Tetapi, pencoretan dilakukan oleh PPS setelah terlebih dahulu melakukan coklit, verifikasi faktual langsung ke masyarakat pemilih. Adapun DPS berasal dari DP4 yang kemudian diolah menjadi bahan DPS. Setelah dilakukan coklit dan rekapitulasi DPS, ada penurunan pemilih 77.702 orang dari awal DP4 yang diserahkan Dindukcapil. Awalnya DP4 mencapai 1.393.306 pemilih. Setelah dicoret ada juga penambahan 19.327 pemilih. Pencoretan diakibatkan beberapa hal. Dimulai data ganda, meninggal dunia, tidak memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak di kenal berdasarkan keterangan keluarga.

"Kita ada waktu 21 hari untuk penambahan pemilih, sampai nanti DPS ditetapkan jadi DPT 13 Desember. Hasil rekapitulasi, DPS Banyumas 1.315.604 pemilih," kata Aan sambil menyebutkan sepekan sebelum penetapan DPT, masih memungkinkan perubahan. Ketua Panwaskab, Gunawan Sujanmadi menggarisbawahi, sejauh ini mendukung terus langkah KPU termasuk dengan berbagai terobosannya. "Yang paling inti, kita akan mengawasi jangan sampai ada masyarakat yang tercecer tidak mendapat hak semestinya dan menjadi persoalan di kemudian hari," katanya mengingatkan.

Kepala Dindukcapil, Ratimin SSos menjelaskan, bahwa DP4 sifatnya tidak mutlak benar. Sehingga wajar ketika ditemukan sejumlah kekeliruan data. Seperti NIK, nama ganda sampai orang di bawah umur masuk DP4. "Yang pasti, kami komitmen mendukung KPU apapun kebutuhannya sampai tidak ada yang tercecer, juga tidak ada yang dobel," ujarnya. Sumber : www.suaramerdeka.com

No comments:

Post a Comment